Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat

Sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB No 14/2007 tentang survey Kepuasan Masyarakat maka setiap Unit Penyelenggaran Pelayanan diwajibkan melakukan evaluasi pelayanan. Mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survery Kepuasan Masyarakat Bagi PenggunanLayanan di DKP Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF